Tetapi sejarah mencatat bahwa konflik Aceh pada hasilnya sanggup diselesaikan melalui obrolan dan perundingan. Pada 15 Agustus 2005, Pemerintah Indonesia dan GAM hasilnya mengukir sejarah gres dengan ditandatanganinya MOU di Helsinki, Finlandia.
Melalui penelitian ilmiah yang mendalam, buku ini secara khusus menitik beratkan bahasannya pada tiga fokus amatan, adalah (1) tugas kebijakan desentralisasi dalam penyelesaian konflik Aceh, (2) tugas soft power dalam upaya penyelesaian konflik tersebut, dan (3) kesinambungan perdamaian di Aceh pasca-MOU Helsinki.
Detail Buku:
Judul: Soft Power Untuk Aceh -Resolusi Konflik dan Politik DesentralisasiPenulis: Dr. Darmansjah Djumala, M.A.
Penerbit: Gramedia Pustaka Utama
ISBN: 978-979-22-8755-4
Baca-Download: Google Drive
0 Comments